I PENDAHULUAN
I.1 Tentang PADAMU NEGERI
PADAMU NEGERI (singkatan dari
Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia)
merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu
Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
PADAMU NEGERI dibangun sebagai
pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional
BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK
(Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan
pusat sumber data bagi programprogram terkait lainnya baik di lingkungan
internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP
berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan
Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang
berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel
dan berkesinambungan.
Mari bersama kita tingkatkan
Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi
bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI
INDONESIA-ku.
I.2 Tentang NUPTK
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada
seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan
pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola
oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus
dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program
Kementerian lainnya, antara lain:
• Sertifikasi
PTK
•
Uji Kompetensi PTK
•
Diklat PTK, dan
•
Aneka Tunjangan PTK
I.3 Mengapa Harus Verval Ulang NUPTK 2013 ?
NUPTK yang dikelola oleh PMPTK
sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi
kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK
yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi,
Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
BPSDMPK-PMP yang
bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan
melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu
pendidikan nasional khususnya para PTK.
Dengan peran aktif PTK dalam
melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat
membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif,
transparan, akurat dan berkesinambungan.
Data PTK hasil VerVal Ulang
NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk
pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh
Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
I.4 Apa Manfaat Bagi PTK ?
Setiap PTK diberi akun login
untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu
darimana saja secara online 24 jam.
Setiap PTK akan diberi fasilitas
media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi
antar PTK se-Indonesia. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses
pengembangan)
Setiap PTK akan diberi
fasilitas ruang penyimpanan (storage)
online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah,
Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya
(dalam proses pengembangan)
II TIPE AKUN
Layanan PADAMU memiliki beberapa tipe akun,. Terdapat 4 buah
tipe akun yang terdiri dari Akun
Institusi, Akun Individu Publik, Akun Individu Institusi dan Akun
Admin/Operator Institusi.
II.1 Akun Institusi
Tipe akun ini bersifat tetap
mengikat pada institusi. Tidak bisa dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini
dapat didelegasikan kepada person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Format
Akun Institusi adalah merupakan [ANGKA KODE INSTITUSI] yang diberikan oleh Sistem SIAP
Online
Contoh:
•
ANGKA KODE INSTITUSI untuk Sekolah yang tercetak pada Surat Aktivasi Akun yang dibagikan Kemdikbud
ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan Kab/Kota di program PADAMU
NEGERI.
•
ANGKA KODE INSTITUSI untuk Dinas Pendidikan
Kab/Kota/Propinsi yang tercetak pada
Surat Aktivasi Akun yang dibagikan Kemdikbud untuk Dinas Pendidikan
melalui LPMP
•
ANGKA KODE INSTITUSI untuk LPMP yang tercetak
pada Surat Aktivasi Akun yang dibagikan
Kemdikbud untuk LPMP
II.2 Akun Individu Publik
Tipe Akun ini bersifat personal
publik tidak terikat dengan institusi manapun. Untuk mendaftarkan dan
mengaktifkan tipe akun ini dilakukan melalui layanan SIAP Komunitas pada www.siapku.com (basis
email individu). Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan Akun Individu Publik di
https://paspor.siap-online.com/registrasi . Ikutilah petunjuk registrasi pada
situs tersebut. Alamat email yang anda dapaftarkan secara otomatis menjadi AKUN INDIVIDU
PUBLIK anda.
Contoh: nama_pengguna@gmail.com,
nama_pengguna@yahoo.com,
dan lainnya.
II.3 Akun Individu Institusi
Tipe Akun ini bersifat personal
bagi para anggota resmi yang terikat dengan institusi. Akun Individu Institusi
diterbitkan oleh Admin / Operator Institusi terkait. Formatnya
[ANGKA KODE INDIVIDU INSTITUSI] yang
diberikan oleh sistem SIAP Online
Contoh:
•
[ANGKA KODE INDIVIDU] untuk PTK yang tercetak
pada Surat Aktivasi Akun yang diberikan oleh operator/admin sekolah.
•
[ANGKA KODE INDIVIDU] untuk Komite Sekolah
yang tercetak pada Surat Aktivasi
Akun yang diberikan oleh operator/admin
sekolah
•
[ANGKA KODE INDIVIDU] untuk Siswa yang
tercetak pada Surat Aktivasi Akun yang diberikan oleh operator/admin
sekolah
II.4 Akun Admin/Operator Institusi
Tipe Akun ini merupakan Akun
Individu Publik atau Akun Individu Institusi yang didaftarkan dan diberi hak
akses sebagai anggota grup Admin / Operator pada institusi oleh pengelola Akun
Institusi.
III AKTIVASI AKUN INSTITUSI SEKOLAH
Setelah mendapatkan surat
aktivasi akun PADAMU dari LPMP atau Dinas Pendidikan setempat, maka sekolah
diharuskan melakukan aktivasi AKUN INSTITUSI SEKOLAH
agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan
Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat Gambar 1.
Untuk melakukan aktivasi AKUN INSTITUSI
SEKOLAH dalam layanan PADAMU
NEGERI silakan ikuti langkah-langkah berikut :
Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN |
Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang
telah anda isikan, jika sudah sesuai klik SIMPAN
Untuk login
berikutnya silakan mengunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id klik LOGIN,
kemudian
pilih tombol LOGIN SEKOLAH |