PANDUAN LENGKAP VERIVIKASI NUPTK OPERATOR SEKOLAH



I PENDAHULUAN

I.1 Tentang PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.
PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi programprogram terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIA-ku.

I.2 Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementerian lainnya, antara lain:
       Sertifikasi PTK
       Uji Kompetensi PTK
       Diklat PTK, dan
       Aneka Tunjangan PTK

I.3 Mengapa Harus Verval Ulang NUPTK 2013 ?

NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

I.4 Apa Manfaat Bagi PTK ?

Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate di http://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya
(dalam proses pengembangan)

II TIPE AKUN

Layanan PADAMU memiliki beberapa tipe akun,. Terdapat 4 buah tipe akun yang  terdiri dari Akun Institusi, Akun Individu Publik, Akun Individu Institusi dan Akun Admin/Operator Institusi.

II.1 Akun Institusi  

Tipe akun ini bersifat tetap mengikat pada institusi. Tidak bisa dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini dapat didelegasikan kepada person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Format Akun Institusi  adalah merupakan  [ANGKA KODE INSTITUSI] yang diberikan oleh Sistem SIAP Online 
Contoh:  

       ANGKA KODE INSTITUSI untuk Sekolah yang tercetak pada  Surat Aktivasi Akun yang dibagikan Kemdikbud ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan Kab/Kota di program PADAMU NEGERI.

       ANGKA KODE INSTITUSI untuk Dinas Pendidikan Kab/Kota/Propinsi yang tercetak pada  Surat Aktivasi Akun yang dibagikan Kemdikbud untuk Dinas Pendidikan melalui LPMP 

       ANGKA KODE INSTITUSI untuk LPMP yang tercetak pada  Surat Aktivasi Akun yang dibagikan Kemdikbud untuk LPMP
 



II.2 Akun Individu Publik

Tipe Akun ini bersifat personal publik tidak terikat dengan institusi manapun. Untuk mendaftarkan dan mengaktifkan tipe akun ini dilakukan melalui layanan SIAP Komunitas pada www.siapku.com (basis email individu). Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan Akun Individu Publik di https://paspor.siap-online.com/registrasi . Ikutilah petunjuk registrasi pada situs tersebut. Alamat email yang anda dapaftarkan secara otomatis menjadi AKUN INDIVIDU PUBLIK anda.
Contoh: nama_pengguna@gmail.com, nama_pengguna@yahoo.com, dan lainnya.

II.3 Akun Individu Institusi

Tipe Akun ini bersifat personal bagi para anggota resmi yang terikat dengan institusi. Akun Individu Institusi diterbitkan oleh Admin / Operator Institusi terkait. Formatnya  [ANGKA KODE INDIVIDU INSTITUSI] yang diberikan oleh sistem SIAP Online
Contoh: 
       [ANGKA KODE INDIVIDU] untuk PTK yang tercetak pada Surat Aktivasi Akun yang diberikan oleh operator/admin sekolah.
       [ANGKA KODE INDIVIDU] untuk Komite Sekolah yang tercetak pada Surat Aktivasi
Akun yang diberikan oleh operator/admin sekolah 
       [ANGKA KODE INDIVIDU] untuk Siswa yang tercetak pada Surat Aktivasi Akun yang diberikan oleh operator/admin sekolah  









II.4 Akun Admin/Operator Institusi

Tipe Akun ini merupakan Akun Individu Publik atau Akun Individu Institusi yang didaftarkan dan diberi hak akses sebagai anggota grup Admin / Operator pada institusi oleh pengelola Akun Institusi.
             

III AKTIVASI AKUN INSTITUSI SEKOLAH


Setelah mendapatkan surat aktivasi akun PADAMU dari LPMP atau Dinas Pendidikan setempat, maka sekolah diharuskan melakukan aktivasi AKUN INSTITUSI SEKOLAH agar bisa menggunakan layanan ini. Surat tersebut menyertakan UserID dan Kode Aktivasi, contoh surat aktivasi dapat dilihat Gambar 1.
Untuk melakukan aktivasi AKUN INSTITUSI SEKOLAH dalam layanan PADAMU NEGERI silakan ikuti langkah-langkah berikut : 

Buka http://padamu.kemdikbud.go.id kemudian klik LOGIN, pilih AKTIVASI AKUN











Isikan UserID dan Kode Aktivasi sesuai yang tertera pada surat, kemudian klik LANJUT

 

Lengkapi isian Password yang nantinya digunakan sebagai login dan juga Email, kemudian klik LANJUT

 Lengkapi isian profil pribadi anda, kemudian klik LANJUT 
 Lengkapi isian profil sekolah anda, kemudian klik LANJUT

 Tentukan lokasi koordinat sekolah secara tepat dengan cara klik zoom hingga terlihat jelas, kemudian klik pada lokasi yang ditentukan agar pin merah berpindah, kemudian klik LANJUT
 


 Ditampilkan halaman konfirmasi terkait dengan apa yang telah anda isikan, jika sudah sesuai klik SIMPAN
 
Untuk login berikutnya silakan mengunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id klik LOGIN, kemudian
pilih tombol LOGIN SEKOLAH