DAPODIK TAHUN AJARAN 2013/2014

Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan

 Alur data dapodik adalah sebagai berikut:











Pemangku Kepentingan  

Guru-Guru :

Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru

Kepala Sekolah :
Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru
Operator Dinas Kabupaten/Kota :

  • -Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :-Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
  • -Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
  • -Perbaikan NUPTK
  • -Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
  • -Penambahan Jam diluar Dikdas
  • -Mengusulkan SK

Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :

  • -Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
  • -Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
  • -Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu
Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administratif)
  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
  • Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

Syarat Teknis 

  • Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
  • Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
  • Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
  • Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal

Pengisian JJM pada rombel

  • Yang diakuiadalah JJM yang sesuaistrukturkurikulum KTSP.
  • Diperbolehkanmenambahkan jam maksimum 4 jam permingguakumulasisemuamatapelajaran dalam KTSP

  Struktur Kurikulum KTSP  (SD) (permendiknas no 22 tahun 2006)

  Guru kelas (25 jam)
  • -PKN  biasanyadiambilkepsek
  • -Bahasa Indonesia
  • -Matematika
  • -IPA
  • -IPS
  • -SeniBudayadanKeterampilan
  • -Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
Penjaskes (4 jam)
Agama (3 jam)
Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
  • Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya

Struktur Kurikulum KTSP  (SMP) (permendiknas no 22 tahun 2006)

  • Agama : 2 jam
  • PKN : 2 jam
  • Bahasaindonesia : 4 jam
  • BahaaInggris : 4 jam
  • Matematika : 4 jam
  • IPA : 4 jam
  • IPS : 4 jam
  • SeniBudaya : 2 jam
  • Penjas : 2 jam
  • Ketrampilan/TI : 2 jam
  • MuatanLokal : 2 jam
  • Free 4 jam (bisadiambiloehbeberapapelajaran)
untuk lanjutan silahkan kembali ke post saya selanjutnya