DAPODIK TAHUN AJARAN 2013/2014 lanjutan

Rombel Normal


  • Rombel yang memilikijumlah jam maksimum 36 jam, dengantidakmengurangi jam untukmatapelajaran yang adadalamstruktur KTSP
  • Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapatdibagidalambeberapapelajaran, contoh (untuk SMP) :

    • Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
    • PS 5 jam (KTSP 4 jam)
    • IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
    • Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Kesesuaian Bidang Studi

  • Kode BidangStudiSertifikasidiambildariNomorPeserta data kelulusan, bukandariisianDapodik
  • JikaNomorPesertaadakesalahan, kodebidangstudidapatdiperbaikimelalui operator SukuDinasSetempat.
  • Perbaikankodebidangstudiharusdibuktikandengansertifikatdandapatdilengkapisuratketeranganperbaikankodebidangstudioleh LPTK yang bersangkutan

 Contoh Kesesuaian

  • Sertifikasi Guru Kelas memegang Kelas
  • Kepala Sekolah dengan kode sertifiksi 027 mengajar salah satu mata-pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas
  • Sertifikasi Penjaskes mengajar Pelajaran Penjaskes
  • Biologi/Fisika/Kimia mengajar IPA terpadu
  • Pengawas Satuan Pendidikan (SD) mengajar Guru Kelas (dengan catatan Pengawas yang berasal dari kepala Sekolah)
  • IPS/Biologi mengajar PLBJ (menunggu konfirmasi Pusbangprodik)

 Muatan Lokal (khusus DKI)

  • Muatan Lokal yang telah diakui
    • Bahasa Inggris untuk SD
  • Muatan Lokal PLKJ masih menunggu Konfirmasi Badan
  • Mulokberdasarakan KTSP adalah 2 jam, jika ditambahkan dapat mengancam jam rombel menjadi tidak normal

 Lembar Info Guru

  • 116.66.201.163:8083/info.php
  • Saat ini disediakan 4 mirror untuk melayani permintaan yang sangat besar

 Lembar Info Guru

  • Menggunakan NUPTK dan Tanggal Lahir sebagai Password
  • Jika gagal login maka kemungkinannya adalah :
    • Belum melakukan update data di dapodik
    • NUPTK yang diisi salah
    • Tanggal lahir salah atau terbalik

 Analisa Lembar Info Guru


  •  Jam Mengajar
    • Ada 3 jam mengajar
      • Jam Mengajar (Pengakuan)
      • Jam Mengajar Sesuai KTSP (jika melebihi batas normal)
      • Jam Mengajar Linier (sesuai Bidang Studi Sertifikasinya)
      • Yang diakui untuk Tunjangan Profesi adalah Jam Mengajar Linier
  • Rombel Normal
    • Sudah dijelaskan
  • Status NUPTK harus Valid
  • Data Kelulusan harus Valid
 Penyebab Tidak dapat di SK kan
  • Jam Linier Kurang
  • Rombel Tidak Normal
  • Data KelulusanTidakditemukan
  • Status NUPTK TidakAktif
  • Sudahmemasukimasapensiun
  • Sudahmemenuhisyarattapi data tidaklengkap
    • Golongan dan masakerjauntuk PNS
    • Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
  • TidakdiusulkanSudin/Dinas karena sesuatu hal

 Status NUPTK Tidak Valid

  • Penyebab :
    • NUPTK milikoran lain
    • NUPTK milikandanamunpenulisannyaberbeda.
  • Solusi :
    • Pastikan NUPTK andabenarpadaDapodik
    • Jikabelum memiliki NUPTK segeraajukan pengajuan NUPTK jalurkhususuntuk Guru Bersertifikat
    • Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK keBadan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkanke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat

 Datakelulusan tidak ditemukan

  • Penyebab :
    • NUPTK Tidak Valid
    • NUPTK pada datakelulusan masih menggunakan NUPTK sementara (9999xxxx.., 9000xxxx…, 9898xxx,,)
    • Menggunakan NUPTK orang lain
  • Penyelesaian :
    • Pastikan NUPTK anda valid menurut Badan PSDMP dan PMP
    • Perbaiki NUPTK Pada dapodik
  • Perbaiki NUPTK pada datakelulusan melalui suku dinas pendidikan…(Tidak Perlu Ke Pusat … !)

 Penambahan Jam Diluar Dikdas

  • Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :
    • PAUD
    • DIKMEN
    • Atau MADRASAH
    • Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
  • Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya

 SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)

  • Tetap mengisi di aplikasi dapodik dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
  • Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota atau Sudin

 Mutasi dan Cuti

  • Mutasi antarKabupaten/Provinsi
  • Mutasi antar Guru è  Pengawasdansebaliknya
  • Mutasi kestrukural (sehinggatakberhaklagi)
  • Cutibulanan (melahirkan, Haji, TugasBelajar)
  • Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota.

SK Tunjangan Profesi

  • Berlaku selama 1 tahun
  • Dibayarkan per 3 Bulan
  • Evaluasi per 3 bulan
  • Tunjangan dapat dihentikan jika :
    • Hilang pemenuhan syaratnya karena perubahan data pada dapodik
    • Ada kesalahan pada SK sehingga harus disesuaikan

 Kesalahan yang pernah ditemukan

  • Perbedaan GajiPokokantara SK TP dengan SK KGB (per des 2012)
  • Solusi : Laporkankepengeloladinaspendidikankab/kota
  • Jikapembayaranmelalui DAU, cukupdikoreksipada SPM dengandisertakanbuktibukti yang sah.
  • Jikapembayaranmelaui DEKON,maka diteruskan ke Pusat melalui aplikasi Tunjangan (fiturperbaikan SK sedangdisiapkan)
  • Akan diusahakan Guru tidak kehilangan haknya

 SK TP untuk Pengawas

  • Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik
  • Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (sudin)
Kesalahan yang pernah ditemukan 

  • Nama di SK tidakdikenaldanbukan guru didaerahtersebut (untukDinaskab/kota)
  • Solusi : laporkankepusat (tunggumasaperbaikan SK dibuka)